BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ilmu adalah pengetahuan yang
rasional dan didukung dengan bukti yang empiris dan memiliki dua bentuk yang
menjadi ciri khasnya yaitu paradigma dan metode. Dalam hal paradigma dan metode
ini ilmu selalu berorientasi pada logika dan berkaitan dengan cara
berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah selalu berhubungan dengan teknik, urutan/alur
ilmiah, metode, pendekatan, dan lain-lain yang berkaitan dengan menarik
simpulan deduktif dan induktif.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa
ilmu pengetahuan selalu berkembang secara progresif dan cepat.
Perkembangan suatu disiplin ilmu ternyata melibatkan disiplin ilmu yang lain.
Hal ini menandakan bahwa antardisiplin ilmu adanya saling kait dan saling
memerlukan. Hal ini dapat kita lihat dari contoh kecil yang ada di sekitar
kita; suatu hasil penemuan bidang teknologi seperti penemuan computer semakin
lama semakin berkembang dan dalam hal pemasaran hasil teknologi ini perlu
disiplin ilmu yang lain seperti ilmu ekonomi, dan juga pada saat pemasaran juga
kita perlu mengetahui sosial budaya masyarakat target pemasaran. Hal ini
membuktikan bahwa suatu disiplin ilmu tidak dapat berdiri sendiri. Selaras
dengan itu, Koento Wibisono (1984) mengatakan adalah bahwa ilmu yang satu
sangat erat hubungannya dengan cabang ilmu yang lain serta semakin kaburnya
garis batas antara ilmu dasar-murni atau teoritis dengan ilmu terapan atau
praktis.
1.2. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini, yaitu :
a.
Memenuhi
salah satu tugas mengenai strategi pengembangan ilmu
b.
Mengetahui lebih
banyak mengenai strategi pengembangan ilmu, dan tanggung jawab moral
c.
Sebagai bekal
kita sebagai pendidik untuk lebih memahami pengembangan ilmu untuk kita kuasai
sebagai modal dalam menjalankan tugas sehari-hari di sekolah.
1.3. Metode Penelitian
Dalam
penyusunan makalah ini, penulis menggunakan metode study literatur yaitu dengan mencari
dan mengumpulkan informasi dari referensi / sumber yang sesuai dengan materi
yang dibahas baik dari buku atau dari
internet.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Tanggung jawab Moral Keilmuan
Memahami tanggungjawab pengetahuan dan keilmuan. Istilah tanggung jawab,
secara etimologis menunjuk pada dua sikap dasar ilmu dan ilmuwan, yaitu;
tanggung dan jawab. Ilmu dan ilmuan, termasuk lembaga keilmuan, dalam hal ini,
wajib menanggung dan wajib menjawab setiap hal yang diakibatkan oleh ilmu itu
sendiri maupun permasalahan-permasalahan yang tidak disebabkan olehnya. Ilmu,
ilmuwan, dan lembaga keilmuan bukan hanya berdiri di depan tugas keilmuannya
untuk mendorong kemajuan ilmu, dalam percaturan keilmuan secara luas, tetapi
juga harus berdiri di belakang setiap akibat apa pun yang dibuat oleh ilmu,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Ilmu dalam ilmuwan, termasuk
lembaga keilmuan, tidak dapat mencuci tangan dan melarikan diri dari tanggung
jawab keilmuannya.
Ilmu
pengetahuan merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki dalam
kehidupan manusia (A. Susanto, 2011: 183). Ilmu pengetahuan akan meng-hasilkan
teknologi yang nantinya diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam
penerapannya tidak hanya bisa menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia,
te-tapi juga bisa menjadi bencana. Di sinilah pemanfaatan pengetahuan dan
teknolo-gi perlu diperhatikan secara cermat.
Untuk
menyelesaikan krisis moral yang diakibatkan oleh ilmu pengetahu-an dan teknologi,
diperlukan seorang ilmuwan yang baik sehingga segala tindakan yang dilakukan
akan selalu dipikirkan baik-buruknya menurut etika moral (A. Su-santo, 2011:
196). Sikap ilmuwan terbagi ke dalam dua golongan, yaitu:
1. golongan yang berpendapat bahwa ilmu harus
bersifat netral terhadap nilai-nilai, baik itu secara ontologis maupun
aksiologis. Dalam hal ini, ilmuwan hanya menemukan pengetahuan dan terserah
orang lain untuk memanfaat-kan temuan itu. Golongan ini ingin melanjutkan
tradisi kenetralan ilmu se-cara total, seperti pada masa Galileo;
2. golongan yang berpendapat bahwa kenetralan ilmu hanya terbatas pada
metafisika keilmuan, sedangkan pemanfaatannya harus berlandaskan pada
nilai-nilai moral. Golongan ini mendasarkan pendapatnya pada beberapa hal,
yaitu sebagai berikut.
Ilmu secara faktual telah
dipergunakan untuk kepentingan yang merusak oleh manusia, buktinya adalah
pecahnya dua perang dunia yang meman-faatkan teknologi keilmuan.
2.
Strategi Pengembangan Ilmu
Dan perlu kita ketahui bahwa
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu tidak terlepas dari
pengaruh-pengaruh pemikiran filsafat barat sehingga kadangkala hasil
sebuah pengembangan teori atau produk dari aplikasi teori ilmu pengetahuan
belum dapat diterima oleh semua kalangan.
Dari kedua paragraf di atas, kita
dapat menarik tiga bagian berbeda yang berperan, yaitu penemu, pengembang ilmu,
innovator yang istilah-istilah tersebut bermuara pada kata pemikir,
yang kedua adalah produsen dari hasil penemuan para inovator; dan yang ketiga
adalah penikmat hasil temuan, pengguna, atau konsumen. Ketiga bagian
tersebut sama-sama berkaitan dalam hal pemanfaatan ilmu pengetahuan.
Oleh karena ada tiga bagian yang
berbeda, ditambah dengan latar belakang para pengembang ilmu pengetahuan,
produsen, dan pengguna hasil temuan yang berbeda, memunculkan adanya kenyataan
bahwa sebuah perkembangan ilmu pengetahuan belum tentu dapat diterima oleh
semua kalangan. Padahal menurut Wahyu, dalam makalahnya dikatakan ilmu
mempunyai beberapa kegunaan yaitu
- sebagai alat eksplanasi, yaitu ilmu digunakan untuk menjelaskan gejala-gejala
- sebagai alat peramal, yaitu ilmu dapat digunakan sebagai alat untuk meramal penyebab terjadinya gejala-gejala tersebut,
- sebagai alat control, yaitu ilmu dapat digunakan sebagai pencegah terjadinya gejala-gejala yang tidak diharapkan atau gejala yang memang diharapkan.
Dari uraian di atas , perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi perlu memikirkan strategi yang tepat agar hasil perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut dapat diterima dan bermanfaat bagi
semua pihak. Inilah permasalahan yang akan dibahas oleh penulis.
Bagaimana strategi yang tepat untuk pengembangan ilmu pengetahuan?
Pembahasan
Strategi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia ada
empat pengertian, namun pengertian yang keempat yang penulis rasa sesuai dengan
konteks pembahasan dalam makalah ini yaitu rencana yang cermat mengenai
kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.
Berbicara tentang strategi pengembangan ilmu ini Koento
Wibisono (1982:13) mengelompokkan menjadi 3 macam pendapat:
Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa
ilmu berkembang dalam otonomi dan tetutup, dalam arti pengaruh konteks dibatasi
atau bahkan disingkirkan. “Science for sake of science only” merupakan
semboyan yang didengungkan.
Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa
ilmu lebur dalam konteks, tidak hanya memberikan refleksi, bahkan juga memberi
justifikasi. Dengan ini ilmu cendrung memasuki kawasan untuk menjadikan dirinya
sebagai ideologi.
Ketiga, pendapat yang menyatakan bahwa
ilmu dan konteks saling meresapi dan saling memberi pengaruh untuk menjaga agar
dirinya beserta temuan-temuannya tidak terjebak dalam kemiskinan relevansi dan
aktualitasnya. “Science for sake of human progress” adalah pendiriannya.
Dari ketiga strategi di atas , semua tepat apabila
disesuaikan dengan kondisi dan situasi di mana ilmu pengetahuan itu
berada. Artinya, strategi pernbangunan ilmu pengetahuan (dan teknologi) tidak
dapat dilepaskan dari garis politik pembangunan suatu daerah. Hal tersebut
dapat dijabar bahwa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kita
harus mempertimbangkan dua hal yaitu visi dan falsafah/ideologi daerah tersebut
serta visi dan praksis (praktik dalam bidang kehidupan dan kegiatan praktis
manusia).
Namun, dari ketiga pendapat ini pendapat yang
ketiga yang mampu membangkitkan gairah keilmuan, karena strategi yang
digunakan punya hubungan yang sangat erat untuk memperkaya
muatan-muatan keilmuan sesuai dengan kemajuan dan kekinian ilmu
yang berkembang di tengah-tengah masyarakat sehingga dari sini tak dapat
diletakkan urgensi untuk mengembangkan ilmu yang tidak sekedar teori-teori
belaka, tapi juga realisasi teori dalam praktik dan hasil-hasil yang dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya di sini bahwa ada nilai-nilai yang
menjadi muatan suatu ilmu bisa berkembang dan bermanfaat.
Selain itu, Wahyu dalam makalahnya mengatakan bahwa ilmu
harus berada di atas pusat kekuasaan pemerintah karena ilmu harus mengabdi pada
kebaikan, kemajuan, atau kebahagiaan umat manusia. Ditambahkan pula, ilmu di
Indonesia tidak bebas nilai, melainkan harus berdasarkan metafisis,
epistimologi, dan aksiologi; ilmu harus berdasarkan filsafat; dan ilmu dalam
perkembangangannya harus berdimensi religious.
Dengan demikian boleh dikatakan, selain ketiga strategi dan
bagaimana strtegi ilmu harus berkembang di atas, perkembangan ilmu
pengetahuan juga harus mempertimbangkan bahkan harus mempunyai tanggung jawab
sosial sehingga perkembangan ilmu pengetahuan tidak secara membabi buta
tanpa mempertimbangkan idiologi, hukum, adat istiadat, nilai kearifan lokal,
dan lain-lain yang ada di suatu daerah di mana ilmu pengetahuan itu berkembang.
Seperti pepatah mengatakan dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung
jua.
3. Nilai Ilmu Pengetahuan
Pengertian Nilai dan Ilmu
Pengetahuan
a.
Pengertian nilai
Nilai
secar etimologi berasal dari kata value (inggris) yang berasal dari velere
(latin) yang mempunyai arti kuat,baik, dan berharga. Nilai adalah suatu
yangberharga,baik, dan berguna bagi manusia. Nilai dapat diartikan suatu
penghargaan atau suatu kulitas terhadap suatu hal yang dapat menjadi dasar
penentu tingkah laku manusia.
b.
Pengertian ilmu pengetahuan
Ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode
untuk memperoleh pemahaman secara empiris mengenai dunia ini dalam berbagai
seginyadan kedeluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai
gejalayamg ingin dimengerti manusia.
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatuan
manusioa untuk memahami suatu obyekyang dihadapinya,hasil usaha manusia untuk
memahami suatu obyek tertentu.
Ilmu pengetahuan diambil dari
kata science (bahasa inggris) yang diberasal dari bahasa latin scientia
dari bentuk kata kerja scinre yang berarti mempelajari,mengetahui.
Dalam pengertian yang sempit science diartikan untuk menunjukkan ilmu
pengetahuan alam yang sifatnya kuantitatif dan obyek. Ilmu pada prinsipnya
merupakan usaha untuk mengorganisasikan dan mensistematisasikan common sense,
suatu pengetuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalm kehidupan
sehari-hari,namun dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti
dengan menggunakan berbagai metode.
Dalam “Epistimologi Indonesia”,kita jumpai pengertian sebagai berikut: Ilmu
pengetahuan,suatu sistem dari pengetahuan dari berbagai pengetahuan yang
masing-masing mengenai suatu lapangan pengalaman tertentu, yang disusun
sedemikian rupa menurut asas-asas tertentu, hingga menjadi kesatuan; suatu
system dari berbagai pengetahuan yang masing-masing didapatkan sebagai hasil
pemeriksan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan memakai
metode-metode tertentu (induksi,deduksi).
BAB
III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Dari uraian tersebut di atas tampak jelas bahwa perkembangan
ilmu pengetahuan yang tidak diatur dengan nilai justru dapat membawa hal yang
merugikan bagi pengguna ilmu pengetahuan tersebut. Oleh karena itulah
dalam perkembangannya ilmu pengetahuan perlu memperhatikan empat strategi yaitu
ilmu berkembang dalam otonomi dan tetutup, ilmu lebur dalam konteks, ilmu dan
konteks saling meresapi dan saling memberi pengaruh untuk menjaga agar dirinya
beserta temuan-temuannya tidak terjebak dalam kemiskinan relevansi dan
aktualitasnya, dan perkembangan ilmu pengetahuan juga harus mempertimbangkan
bahkan harus di atas kekuasaan pemerintah, tidak bebas nilai, berdasarkan
filsafat, dan mempunyai tanggung jawab sosial.
2.
Saran
Mudah-mudahan makalah sederhana ini dapat bermanfaat bagi
seluruh para pembaca. Tentunya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan
masih banyak sekali kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang sifatnya
membangun sangat penulis nantikan demi perbaikan makalah selanjutnya
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K., 1987., “Panorama
Filsafat Modern”,Gramedia: Jakarta, p.14, 16, 20-21, 26.
Koento Wibisono S. dkk., 1997., “Filsafat
Ilmu Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Pengetahuan”, Intan Pariwara:Klaten, p.6-7, 9, 16, 35, 79.
Koento Wibisono S., 1984., “Filsafat
Ilmu Pengetahuan dan Aktualitasnya Dalam Upaya
Pencapaian Perdamaian Dunia Yang
Kita Cita-Citakan”,Fakultas Pasca Sarjana
UGM Yogyakarta p.3, 14-16.